Trenggalek - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah menetapkan harga minyak goreng Rp 14.000 per - liter.Namun, di Kabupaten Trenggalek harganya belum bisa merata sampai di pasar basah.Sehingga Pemkab Trenggalek melakukan operasi pasar dengan menjual minyak goreng Rp 13.000 per - liter, Senin (31/1/2022).
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, operasi pasar yang dilakukan ini semata untuk kebaikan bersama, khususnya UMKM yang membutuhkan komoditas minyak goreng.
" Mengingat harga di pasaran masih tinggi, maka Pemkab Trenggalek melakukan operasi pasar khusus komoditas minyak goreng, " ucapnya.
Arifin menuturkan, dalam operasi pasar ini harga minyak goreng dijual Rp 13.000 per - liter, lebih rendah dari harga yang ditetapkan oleh Kemendag RI, yakni Rp 14.000 per - liter.
" Bagi masyarakat yang menginginkan cukup membawa KTP, namun setiap orang dibatasi hanya bisa membeli 2 liter saja, " imbuhnya.
Gus Ipin, sapaan akrabnya menghimbau kepada masyarakat untuk membeli minyak goreng di minimarket berjejaring karena harganya pasti sama dengan Pemerintah Pusat.
" Saya yakin di minimarket harga minyak gorengnya sama, nanti juga akan kami pastikan stabilitas harganya, " ujarnya.
Rencana operasi pasar ini akan ada kegiatan susulan yang terkoordinasi semua dari pusat sampai kabupaten.Operasi minyak goreng ini akan difokuskan di 3 titik lokasi (ags).
Baca juga:
Kemerdekaan, Jangan Lepas dari Genggamanmu!
|